Atasi Kekosongan Ratusan Kepala Sekolah, Pemkab Sumenep Kebut Prosedur Administrasi BKN

Reporter : Hendra
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancara awak media belum lama ini. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di ratusan lembaga pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, segera teratasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan proses pengangkatan kepala sekolah definitif ini tuntas sepenuhnya dalam bulan ini.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan seluruh tahapan administrasi strategis sedang diproses intensif. Dokumen pengangkatan para kepala sekolah tersebut kini telah masuk ke mejanya untuk penyelesaian prosedur final.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Kiai Irsyad Siapkan Dua Strategi Perkuat Mesin Politik PKB Sumenep

“Untuk kepala sekolah yang kosong sekarang masih proses, dan sudah ada di meja saya,” ujar Fauzi usai menghadiri pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Moh. Iksan mengungkapkan, terdapat total 287 lembaga sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Jumlah tersebut didominasi oleh tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 280 lembaga, dan 7 lainnya merupakan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Iksan menjelaskan, kendati secara administratif banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi persyaratan, namun tidak sedikit yang memilih mundur. Alasan utama yang paling banyak disampaikan adalah kekhawatiran terkait penempatan tugas di wilayah kepulauan yang jauh dari domisili asal.

Disdik Sumenep mencatat telah membuka kesempatan bagi sekitar 1.300 ASN untuk mengikuti proses seleksi melalui pengisian berkas sistem. Namun, hanya 247 orang yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 32 ASN bersedia menjadi kepala SMP, sedangkan 217 ASN—baik berstatus PNS maupun PPPK—mendaftar sebagai calon kepala SD.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Indonesia–India Sepakat Perkuat Kerja Sama Pengembangan Talenta AI

“Untuk yang SD, sisanya akan dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara akan ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas) dulu,” tandas Iksan.

Bupati Fauzi menambahkan, mekanisme pengangkatan ini harus dilakukan secara bertahap karena wajib melewati koordinasi dan validasi administrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab Sumenep diwajibkan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum memperoleh nota persetujuan resmi.

“Setelahnya, BKN akan mengirimkan surat balasan kepada Pemkab Sumenep. Kami targetkan bulan ini selesai,” tegasnya.

Baca juga: Jaksa Bongkar Praktik Haram BSPS Sumenep, Koordinator Kabupaten Dituntut 7 Tahun Penjara

Merespons adanya fenomena ASN yang enggan mengemban amanah kepala sekolah akibat faktor geografis, Fauzi menyatakan pemerintah daerah tengah merumuskan solusi taktis agar penugasan kerja ke depan dapat lebih mempertimbangkan dan mendekati lokasi domisili masing-masing tenaga pendidik.

“Kami lagi koordinasi untuk mendekatkan penempatan kepsek dengan domisilinya,” pungkas Fauzi.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru