KLIKJATIM.Com | Gresik – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp590,248 miliar atau 52,91 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut menjadi salah satu modal Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca juga: Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak, Sediakan Hadiah TV hingga Paket Umrah
Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Pemkab Gresik menggelar pemberian apresiasi bagi wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur Eko Setiawan, jajaran Pemkab Gresik, PT Jasa Raharja, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT, Bank Jatim Cabang Gresik, Subaga Mitra Solusi, serta pelaku usaha.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pemberian hadiah, melainkan upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
"Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujar Yani.
Menurutnya, seluruh penerimaan pajak menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program bagi masyarakat.
Ia berharap apresiasi tersebut dapat memotivasi masyarakat maupun pelaku usaha untuk semakin patuh memenuhi kewajiban perpajakan.
"Pajak memang dipungut dari masyarakat, tetapi seluruh manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan dan minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan," katanya.
Untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak, Pemkab Gresik terus memperluas pemasangan tapping box di sektor usaha makanan dan minuman. Alat tersebut mencatat transaksi secara otomatis sehingga pengelolaan PBJT berlangsung lebih akuntabel.
Baca juga: Realisasi Pajak daerah Tembus 87,5 Persen, Pemkab Gresik Beri Hadiah TV hingga Umrah
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembayaran pajak secara non-tunai agar prosesnya lebih mudah, aman, dan transparan.
Yani menambahkan, program pemberian apresiasi kepada wajib pajak telah dimulai sejak tahun lalu dan dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat yang berdampak pada naiknya realisasi penerimaan pajak daerah.
Sebagai contoh pemanfaatan pajak, ia menyoroti pembangunan infrastruktur di Kecamatan Menganti. Jalan utama yang sebelumnya hanya terdiri atas dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Kota Surabaya.
Ke depan, pembangunan akan dilanjutkan melalui pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di wilayah Gresik Selatan.
"Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan," tegasnya.
Baca juga: Pendapatan Pajak Daerah dalam P-APBD Gresik 2025 Diproyeksi Hanya Tercapai 95 Persen
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Hingga 13 Juli 2026, sejumlah jenis pajak telah mencatatkan realisasi di atas 50 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp183,448 miliar atau 73,38 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp2,536 miliar atau 56,77 persen, Opsen BBNKB Rp30,877 miliar atau 54,15 persen, serta PBJT makanan dan minuman Rp27,949 miliar atau 53,75 persen.
Selain itu, PBJT hiburan terealisasi Rp2,471 miliar atau 51,12 persen, PBJT parkir Rp2,041 miliar atau 51,04 persen, PBJT tenaga listrik Rp142,833 miliar atau 51,01 persen, dan Opsen PKB sebesar Rp61,862 miliar atau 50,39 persen.
Untuk mendukung transparansi penerimaan pajak, hingga saat ini Pemkab Gresik telah memasang 173 unit tapping box di berbagai tempat usaha.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang memenuhi syarat. Hadiah yang disediakan meliputi tiga unit sepeda motor, enam tabungan umrah senilai Rp35 juta untuk kategori PKB, BBNKB dan opsennya, serta enam unit AC setengah PK dan enam lemari es dua pintu bagi wajib pajak PBJT makanan dan minuman. Pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan.
Editor : Abdul Aziz Qomar