DPRD Gresik Wanti-wanti Penumpukan Proyek Infrastruktur di Akhir Tahun

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra saat rapat bersama Dinas PUTR. (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menyoroti lambatnya progres pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pada semester pertama 2026. Sejumlah paket pekerjaan yang belum memasuki tahap lelang dinilai berpotensi menghambat serapan anggaran sekaligus memperlambat manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Senin (13/7). Rapat difokuskan untuk mengevaluasi realisasi pekerjaan infrastruktur serta perkembangan proses pengadaan proyek yang dibiayai APBD 2026.

Baca juga: Komisi I DPRD Gresik Minta Rekomendasi BPK Tak Berhenti di Administrasi, Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra, mengatakan rapat dilakukan untuk memantau capaian pembangunan yang telah terealisasi, proyek yang telah selesai dilelang, serta pekerjaan yang masih tertunda.

Menurutnya, realisasi kegiatan di Dinas PUTR hingga pertengahan tahun masih berada di bawah target. Bahkan, sejumlah paket pekerjaan proses lelangnya belum rampung, sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran.

"Hal ini membuat manfaat pembangunan belum bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Gresik," ujarnya.

Tirta menegaskan, pembangunan infrastruktur prioritas tidak hanya terbatas pada Jalan Poros Desa (JPD).

Baca juga: Temuan Kekurangan Volume Proyek Masih Berulang, Komisi III DPRD Gresik Dorong Perbaikan Pengawasan

"Rehabilitasi jaringan irigasi maupun perbaikan waduk juga merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan," ucapnya.

Ia menyayangkan masih banyak proyek di sektor sumber daya air yang hingga kini belum memasuki tahapan lelang.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengingatkan banyaknya paket pekerjaan di bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air yang belum dilelang akan berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur daerah.

Baca juga: Rencana E-Voting Pilkades 2026, DPRD Minta Simulasi dan Audit Independen Sistem

"Kondisi tersebut bisa semakin menyulitkan apabila pada Perubahan APBD 2026 nantinya terdapat tambahan anggaran untuk pekerjaan infrastruktur," ujarnya.

Komisi III berharap Dinas PUTR dapat mempercepat proses pengadaan sehingga pelaksanaan proyek tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, serapan anggaran meningkat, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru