KLIKJATIM.Com | Jakarta – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga kepala daerah dalam kurun waktu sebulan mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh kepala daerah.
Menurut politikus yang akrab disapa Edo itu, kasus korupsi yang terus berulang di lingkungan pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan belum berjalan efektif. Karena itu, pembinaan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administrasi pemerintahan.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif
"Kemendagri perlu memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal masa jabatan mereka," ujar Eka Widodo.
Dalam sebulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Edo menilai, tiga kasus yang terjadi dalam waktu berdekatan menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih sistematis. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan.
Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Pejabat OPD
Ia mengapresiasi langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi. Namun, pemerintah juga diminta membangun mekanisme pencegahan yang lebih efektif agar praktik serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
Selain itu, Edo mendorong Kemendagri menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai program berkelanjutan yang menyasar kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut, menurutnya, perlu melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat pengawas internal pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa korupsi di daerah tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah menjadi syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
Edo berharap rangkaian OTT yang terjadi belakangan ini menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Editor : Abdul Aziz Qomar