KLIKJATIM.Com | Sumenep - Polsek Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (43) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Lenteng IPTU Widianto menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik Ach. Fachrur Rosi Agustino.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban yang diparkir di samping kanan rumahnya di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, diketahui raib.
Usai menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AM yang diketahui sedang berada di rumah rekannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa perlawanan, AM berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kredit Fiktif Rp182 Juta di BRI Sumenep, Korban Minta Semua yang Terlibat Diadili
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan," kata Widianto, Jumat (10/7)
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Enam ASN Sumenep Terciduk Berada di Luar Kantor Saat Jam Kerja, Satpol PP Bakal Laporkan ke Bupati
Widianto menegaskan, Polri akan terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," pungkasnya.
Editor : Ratno