KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Suasana di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro mendadak gempar pada Senin (6/7/2026). Ratusan warga menyemut di depan salah satu rumah milik sepasang suami istri setelah sebuah alat berat jenis ekskavator disiagakan di lokasi tersebut.
Bukan untuk proyek fasilitas publik, ekskavator tersebut sengaja didatangkan untuk merobohkan bangunan rumah beton yang megah. Langkah ekstrem ini diambil oleh sang istri, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan, karena diduga dikhianati oleh suaminya sendiri.
Baca juga: Tak Perlu Seberangi Sungai Lagi, Warga Ambunten Sumenep Kini Punya Jembatan Gantung Baru
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, keputusan merobohkan rumah tersebut dipicu oleh keretakan rumah tangga yang hebat. Sang istri mengaku sangat kecewa dan sakit hati setelah mendapati suaminya yang berinisial PR, diduga kuat menjalin hubungan asmara dengan perempuan lain (selingkuh) saat dirinya memeras keringat di negeri orang demi membangun rumah tersebut.
"Katanya rumah itu mau dirobohkan karena suaminya diduga selingkuh," ungkap HB, salah seorang warga setempat yang ikut menyaksikan ketegangan di lokasi kejadian.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular
Lantaran massa terus menyemut dan situasi di lokasi semakin memanas, jajaran Polsek Kedungadem langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Kedungadem, AKP Suiswanto, membenarkan adanya rencana pembongkaran paksa bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa opsi merobohkan rumah ini sebenarnya telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis di antara kedua belah pihak setelah mediasi konflik keluarga mereka menemui jalan buntu.
Baca juga: Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
Kendati alat berat sudah terparkir di halaman dan siap beroperasi, eksekusi pembongkaran fisik bangunan hingga sore ini masih ditunda untuk sementara waktu.
"Kami melakukan pengamanan di lokasi. Pembongkaran masih belum dilaksanakan karena saat ini masih menunggu penyelesaian teknis dari pihak pengacara kedua belah pihak," jelas AKP Suiswanto, Senin (6/7/2026).
Editor : Fatih