88 Persen Warga Gresik Tinggal di Desa, Wabup Minta Program Pembangunan Diselaraskan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka forum peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. (Dok)

KLIKJATIM.Com | GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Klinik Desaku: Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (25/6).

Kegiatan yang diikuti sekretaris desa, perangkat kecamatan, dan pemangku kepentingan tersebut dibuka Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Baca juga: Bupati Gresik Resmikan Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata Hingga Dongkrak Ekonomi Warga

Dalam arahannya, Alif menegaskan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

"Pemerintahan desa bukan pemerintahan yang paling bawah, tetapi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu desa menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan," ujarnya.

Alif mengungkapkan, Kabupaten Gresik memiliki 330 desa yang tersebar di 18 kecamatan dan 26 kelurahan. Dari sekitar 1,3 juta penduduk, sekitar 88 persen tinggal di wilayah desa sehingga pembangunan daerah harus dimulai dari desa.

Ia menegaskan, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki peran aktif dalam mengembangkan potensi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, setiap program pembangunan desa harus selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra Kecamatan, RPJM Desa, RKP Desa hingga APBDes harus saling terhubung agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara efektif.

Menurut Alif, masih terdapat sejumlah tantangan dalam menyelaraskan pembangunan, di antaranya tumpang tindih program, data yang belum sinkron, perbedaan prioritas pembangunan, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Baca juga: Pemkab, Kampus, SMK dan Industri Duduk Bersama Bahas Masa Depan Tenaga Kerja Gresik

"Data kemiskinan, data stunting, data infrastruktur desa, semuanya harus dipastikan akurat. Dari data yang akurat akan lahir kebijakan yang tepat dan penggunaan anggaran yang efektif," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.

"Pembangunan desa tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Riyan Pramana Swanda, mengatakan kegiatan Klinik Desaku menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang.

Baca juga: Petani Gresik Terima Combine Harvester, Pemkab Genjot Mekanisasi Pertanian

Menurutnya, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aparatur pemerintah desa dituntut semakin adaptif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekretaris desa yang hadir hari ini adalah motor utama penggerak yang ada di desa. Karena itu peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi menjadi hal yang sangat penting," ujarnya.

Pemkab Gresik, lanjut Riyan, berkomitmen terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk melalui pengalokasian dana desa dan bagi hasil pajak daerah sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru