KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo terus melakukan bersih-bersih penjahat sebelum lebaran. Kali ini dua tersangka curanmor di area parkiran minimarket Jl Raya Jenggala, Kecamatan Gedangan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gedangan.
[irp]
Baca juga: Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal
Kedua pelaku masing-masing Hanafi (36) warga Jl Pandegiling Gang I RT 01 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Sari, Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga Jl Jakarta Timur No 07 Surabaya kost di Jl. Kebun Dalem Gang 7 No 18 Surabaya.
Menurut Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, pencurian terjadi sekitar pukul 07.00 pekan lalu. Keduanya mencuri sepeda motor milik M Yunus (53) warga Bojonegoro. "Kejadiannya masih pagi, jadi korban langsung melapor," katanya.
Baca juga: Buronan Kasus Jambret yang Renggut Nyawa Seorang Wanita di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Usai menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan langsung menuju ke TKP dan menyita rekaman CCTV. Polisi berhasil menemukan petunjuk dari identitas kedua pelaku. Anggota Reskrim lalu nyanggong di tempat persembunyian pelaku. Keduanya, terlihat datang dengan mengendarai motor Yamaha Vega Nopol L 6114 NK, yang juga digunakan saat melancarkan aksinya.
[irp]
Baca juga: Dongkrak Daya Saing, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis Bagi Alumni MagangHub
"Para pelaku ternyata sedang mempersiapkan alat untuk pesta sabu. Sayangnya kami tak menemukan sabu dan hanya menemukan alat isap," paparnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui jika motor hasil curiannya itu telah dijual pelaku ke wilayah Madura dengan harga Rp 4 juta. Selain untuk nyabu, uang digunakan untuk judi online. "Penadah motor sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan kedua pelaku itu," aku Hanafi. (hen)
Editor : Redaksi