KLIKJATIM.Com | Sumenep - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi Kabupaten Sumenep (ASPIRASI Sumenep) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura.
Demonstrasi tersebut berlangsung tegang dan diwarnai pembakaran ban bekas serta aksi dorong dengan aparat keamanan.
Baca juga: Hak Abdul Hamid Pulih, BRI Kembalikan SK Pensiun dan Hentikan Potongan Kredit
Sejak siang hari, para demonstran memadati halaman depan kantor pengadilan sambil menyuarakan sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak PN Sumenep segera melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Dalam aksi itu, massa sempat berupaya masuk ke area kantor PN Sumenep untuk bertemu langsung dengan pimpinan pengadilan. Namun langkah tersebut dicegah petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi mencoba menerobos barikade pengamanan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan sebelum akhirnya kondisi kembali terkendali.
ASPIRASI Sumenep menilai terdapat ketidakjelasan dalam pelaksanaan sejumlah putusan pengadilan yang hingga kini belum dieksekusi.
Mereka mempertanyakan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain meminta percepatan eksekusi perkara yang telah inkrah, massa juga mendesak agar tidak ada pelaksanaan eksekusi terhadap perkara lain sebelum putusan yang menjadi tuntutan mereka terlebih dahulu dijalankan.
Tak hanya itu, demonstran juga menyerukan perbaikan tata kelola lembaga peradilan agar lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.
Mereka menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui proses yang transparan dan bebas dari praktik yang berpotensi mencederai rasa keadilan.
Ketegangan kembali meningkat saat massa meminta Kepala PN Sumenep, Warsito, menemui mereka untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Baca juga: PAN Sumenep Perkuat Struktur hingga Desa, 500 Relawan Dikukuhkan
Namun hingga lebih dari satu jam aksi berlangsung, yang bersangkutan tidak tampak keluar menemui demonstran.
Koordinator aksi, Alif, mengaku kecewa atas sikap pimpinan pengadilan yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat.
"Kepala PN Sumenep banci, sudah satu jam lebih kita menunggu di sini, tapi nyatanya tidak keluar juga," ujar Alif di hadapan peserta aksi, Rabu (10/6) siang.
Menurutnya, pimpinan pengadilan seharusnya bersedia berdialog dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.
"Jika memang tidak becus hengkang saja, pergi saja, mundur dari jabatannya," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran Pengadilan Negeri Sumenep.
Baca juga: Terungkap di Sidang Korupsi, 133 Kuota BSPS Kediri Dipindah ke Sumenep
Mereka meminta pihak berwenang mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang berpotensi merusak marwah lembaga peradilan.
Sebagai bentuk tekanan, para demonstran mengancam akan memperpanjang aksi dengan mendirikan tenda di sekitar kantor pengadilan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons. Mereka juga mengaku siap mengerahkan jumlah massa yang lebih besar dalam aksi lanjutan.
Hingga saat ini demonstrasi masih berlangsung, belum ada keterangan resmi dari Kepala PN Sumenep terkait tuntutan yang disampaikan massa.
Sementara aparat kepolisian tetap berjaga untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Editor : Ratno