Mendesak, Pembentukan BNN Kabupaten Jombang Karena Alasan Ini

Reporter : Diana
Kabupaten Jombang menjadi wilayah dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi

KLIKJATIM.Com | Jombang -Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jombang mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Kehadiran lembaga tersebut dinilai semakin mendesak untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi di tengah kerentanan wilayah yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi serta jumlah pelajar dan santri yang besar.

Kasatnarkoba Polres Jombang, IPTU Bowo Tri Kuncoro, mengatakan pembentukan BNNK tidak hanya berkaitan dengan upaya penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di masyarakat.

Baca juga: SPMB Jombang Dimulai,Peserta Belum Dapat PIN, Ini Kendalanya

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Jombang memiliki jumlah pelajar dan santri yang besar sehingga langkah antisipasi harus dilakukan lebih serius dan berkelanjutan,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Bowo, keberadaan BNNK akan memungkinkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjangkau lebih banyak kalangan. Edukasi mengenai bahaya narkoba dapat dilakukan secara lebih sistematis hingga ke sekolah, kampus, dan lingkungan pesantren.

Ia menjelaskan, Jombang memiliki posisi strategis sebagai daerah yang dilintasi berbagai jalur transportasi utama di Jawa Timur. Tingginya mobilitas penduduk tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengendalikan peredaran narkotika.

“Jombang merupakan wilayah yang cukup terbuka dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Karena itu dibutuhkan lembaga yang secara khusus fokus melakukan penguatan pencegahan, bukan hanya menangani kasus setelah terjadi,” katanya.

Bowo mengungkapkan usulan pembentukan BNNK telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang maupun DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu. Menurutnya, respons yang diberikan cukup positif sehingga tinggal menunggu langkah lanjutan untuk merealisasikan pembentukannya.

“Kami melihat ada dukungan terhadap gagasan ini. Harapannya proses pembentukan bisa dipercepat sehingga berbagai program pencegahan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Baca juga: Satreskoba Polres Nganjuk Gerebek Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Ia juga menilai pemerintah daerah dapat memulai pembentukan struktur organisasi dan legalitas kelembagaan terlebih dahulu dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia. Langkah tersebut dianggap lebih efektif dibanding menunggu kesiapan sarana secara menyeluruh.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan lembaganya bisa berdiri dan bekerja. Infrastruktur pendukung dapat disesuaikan secara bertahap seiring berjalannya program,” ucapnya.

Selain menjalankan fungsi pencegahan, BNNK juga dinilai berperan penting dalam memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan medis dan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu mengurangi stigma sekaligus meningkatkan angka pemulihan.

Sementara itu, Penyuluh Muda BNN Kota Mojokerto, Arum Palupi, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei tercatat sekitar 156 pengguna narkotika dari wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang yang diajukan untuk mengikuti program rehabilitasi.

Baca juga: Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Pidana Umum

“Data yang kami himpun menunjukkan ratusan pengguna telah mendapatkan akses rehabilitasi dalam lima bulan terakhir. Angka tersebut berasal dari hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

Arum menyebut Kabupaten Jombang menjadi wilayah dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi dibanding dua daerah lain yang berada dalam cakupan kerja BNN Kota Mojokerto. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan strategi pencegahan secara berkelanjutan.

“Jika dibandingkan dengan wilayah lain yang kami tangani, jumlah kasus di Jombang memang relatif lebih tinggi. Karena itu, edukasi dan langkah preventif harus terus diperluas agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas,” katanya.

Dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika dan besarnya populasi usia produktif di Jombang, percepatan pembentukan BNNK dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru