Pemkab Bojonegoro Kaget Temukan Anomali DTSEN

Reporter : M Nur Afifullah
Kantor Pemkab Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah anomali dalam hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang berlangsung pada Januari hingga April 2026.


Ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pemerintah desa diterjunkan untuk melakukan verifikasi ulang data di lapangan. Tujuannya memastikan data sosial ekonomi masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi riil.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalur Bojonegoro–Cepu


Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Endah Retnaningroem, mengatakan ground checking dilakukan karena ditemukan berbagai kejanggalan dalam hasil pendataan sebelumnya. “Anomali yang sebelumnya itu terjadi karena adanya kejanggalan, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang berupa ground checking,” ujar Endah, Sabtu (30/5/2026).


Beberapa temuan yang masuk kategori anomali di antaranya warga yang memiliki kandang babi, terdapat lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah, pendapatan keluarga yang tercatat hanya Rp200 ribu per bulan, hingga lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki telepon genggam.

Baca juga: Libur Iduladha, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro


Menurut Endah, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk menyaring data yang dinilai belum sesuai. Dengan pengecekan langsung, pemerintah dapat memastikan calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.


Hingga Jumat (29/5/2026) pukul 13.00 WIB, progres ground checking DTSEN di Bojonegoro telah mencapai 99,81 persen. Pemkab optimistis proses tersebut dapat dituntaskan sepenuhnya pada hari ini. “Kemarin progresnya mencapai 99,81 persen per 13.00 WIB, hari ini kami targetkan 100 persen,” katanya.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro


Ia menegaskan, pendataan ulang DTSEN tidak sekadar pembaruan administrasi, melainkan upaya menghadirkan basis data sosial ekonomi yang lebih valid agar penyaluran bantuan sosial tidak meleset dari sasaran. “Pendataan ulang DTSEN ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid, agar penyerahan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.


Setelah proses ground checking selesai, data hasil pendataan akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengolahan dan penyelarasan lebih lanjut. Hasil akhir dari proses tersebut diperkirakan baru dapat diketahui sekitar tiga bulan mendatang. “Data hasil ground checking tersebut, habis ini diolah BPS, ada pembenaran lagi. Nanti kami serahkan ke BPS untuk dilakukan penyelarasan, dan sekitar tiga bulan nanti baru bisa keluar,” pungkas Endah.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru