KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro di ruang komisi, Selasa (19/5/2026).
Rapat kerja ini mengevaluasi sekaligus membahas progres pelaksanaan program pendidikan tahun anggaran 2026, mulai dari serapan anggaran, infrastruktur sekolah, hingga skema Pendaftaran Murid Baru (PMB).
Baca juga: DPRD Sumenep Wanti-wanti Pemkab: Jangan Korbankan Pelatihan Kerja Demi Bansos Pekerja Rentan!
Rapat yang berlangsung dinamis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, serta dihadiri oleh anggota komisi, Sekretaris Dinas Pendidikan, dan seluruh jajaran kepala bidang di lingkungan Disdik Bojonegoro.
Dalam pertemuan itu, Komisi C memberikan sorotan tajam terhadap kondisi fisik sarana pendidikan di lapangan. DPRD mendapati masih banyaknya ruang kelas jenjang SD maupun SMP yang membutuhkan rehabilitasi total dan meminta Disdik memiliki komitmen serius serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, tidak menampik adanya kendala tersebut. Pihaknya mengakui pembenahan infrastruktur sekolah masih menjadi tantangan besar dan menargetkan seluruh proses rehabilitasi sekolah rusak dapat tuntas secara menyeluruh pada tahun 2029 mendatang.
Di samping masalah fisik sekolah, Anwar juga memaparkan perkembangan terkini mengenai jalannya proses penerimaan peserta didik baru di Bojonegoro.
Baca juga: DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD
“Di tahapan PMB masih tahap pemenuhan pagu, sisanya 5 persen dari prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Nanti kami akan rapat dengan kepala sekolah yang belum terpenuhi pagunya untuk mencari solusi bersama,” ujar Anwar di hadapan anggota komisi.
Berdasarkan data berkala yang dihimpun hingga 18 Mei 2026, realisasi serapan anggaran belanja di internal Dinas Pendidikan Bojonegoro tercatat telah mencapai angka 26,24 persen. Sementara itu, sejumlah program prioritas pendidikan yang diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah dilaporkan masih dalam tahap review regulasi dan percepatan progres pelaksanaan.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, kembali menegaskan bahwa ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan adalah isu krusial yang tidak boleh ditunda-tunda karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa saat belajar.
Baca juga: Wabup Nurul Azizah Jamin Korban Kebakaran Kanor Aman, Pelaku ODGJ Langsung Dibawa ke RSUD
“Disdik masih mempunyai pekerjaan rumah untuk rehab sekolah, dan berkomitmen akan diselesaikan pada tahun 2029,” tegas politisi tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi C meminta Disdik Bojonegoro segera melakukan pembaruan data (updating) yang valid mengenai kondisi riil infrastruktur sekolah, khususnya jenjang SMP. Data yang akurat tersebut nantinya akan dijadikan pijakan utama agar arah kebijakan pembangunan ruang kelas baru maupun rehabilitasi gedung sekolah dapat berjalan adil dan merata di seluruh wilayah Bojonegoro.
Adapun terkait pengucuran Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA), saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan dan dipastikan akan terus dipantau secara ketat oleh legislatif agar penyalurannya tepat sasaran serta sesuai target waktu yang ditentukan.
Editor : Fatih