KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak delapan oknum suporter sepak bola ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Gresik. Polisi mengungkap motif aksi kekerasan tersebut dipicu rasa kecewa usai tim yang mereka dukung gagal meraih kemenangan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melampiaskan emosinya kepada korban secara acak setelah pertandingan berakhir.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
“Motifnya karena emosi setelah tim sepak bola yang mereka dukung tidak menang,” ujar Ramadhan, Senin (18/5/2026).
Selain dipengaruhi hasil pertandingan, pengeroyokan itu juga dipicu provokasi dari salah satu pelaku. Pelaku menuding korban asal Surabaya tersebut pernah menyerang kelompok mereka pada kejadian sebelumnya.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
“Para pelaku terprovokasi oleh salah satu rekannya yang menuduh korban pernah menyerang kelompok mereka,” imbuhnya.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dari delapan tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Malang.
Baca juga: Motor Karyawan Indomaret Dikembalikan, Polsek Cerme Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Mereka masing-masing berinisial RBP (23), FF (24), BKS (23), WA (22), PAR (20), MZ, MAR, dan YPR (23). Sebagian besar tersangka berasal dari wilayah Gresik.
Sementara korban diketahui bernama Alvin Rajendriya Fausta, warga Lakarsantri, Surabaya. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat pukulan dan tendangan para pelaku.
Editor : Wahyudi