KLIKJATIM.Com | Gresik - PT Raya Bumi Nusantara Permai terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan hunian nyaman dan berkualitas melalui proyek perumahan Green Garden Regency.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan progres pembangunan rumah contoh guna memberikan gambaran nyata kepada masyarakat tentang konsep hunian yang menawan.
Baca juga: Infinix Resmi Buka Gerai di Icon Mall Gresik, Tawarkan Smartphone Gaming dengan Promo Menarik
Marketing Communications RBNP, Sabrina menjelaskan bahwa pembangunan rumah contoh ini bertujuan agar calon konsumen dapat merasakan langsung suasana dan kualitas hunian yang dikembangkan.
Dengan adanya rumah contoh, calon pembeli tidak hanya melihat desain melalui brosur, tetapi juga bisa merasakan ambience atau kenyamanan tinggal di dalamnya.
"Saat ini kami sedang dalam proses pembangunan rumah contoh, supaya masyarakat bisa semakin merasakan ambience memiliki rumah di Green Garden Regency," ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Icon Mall Gresik Hadirkan Live Cooking di Atrium Mall
Perumahan Green Garden Regency mengusung konsep hunian modern dengan sentuhan interior yang menawan. Setiap unit dirancang dengan memperhatikan estetika dan fungsi ruang, sehingga memberikan kenyamanan maksimal bagi penghuni.
Interior rumah dibuat lebih segar dan kekinian, menyesuaikan kebutuhan gaya hidup masyarakat saat ini.
Sabrina menambahkan, rumah contoh yang tengah dibangun merupakan representasi dari PT RBNP. Dengan desain yang rapi serta pemilihan material yang tepat, pihaknya optimis dapat menarik masyarakat yang sedang mencari hunian idaman.
Baca juga: Icon Mall Hadirkan Icon Pop Culture Culinary, Toys & Hobbies x Icon Culinary Land
"Interior menawan ini memang menjadi salah satu daya tarik utama. Kami ingin calon konsumen bisa melihat dan membuktikan langsung kualitas unit yang kami bangun," jelasnya.
Selain menghadirkan desain interior yang menarik, pihaknya juga menawarkan berbagai promo yang menguntungkan. Promo yang diberikan diantaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen.
Editor : Wahyudi