KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, salah satunya LPG. Dalam pelaksanaannya, Pertamina secara masif melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran secara berkala, baik secara internal maupun eksternal dengan melibatkan stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan stok mencukupi dan LPG digunakan sesuai peruntukannya.
Pada Rabu (15/4), beredar informasi bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir dengan harga mencapai Rp21 ribu per tabung di tingkat pengecer. Menindaklanjuti keluhan ini, Pertamina telah melakukan pengecekan stok, distribusi, serta mitigasi lanjutan.
Baca juga: Terkuak! Penimbunan 10.000 Liter Solar Subsidi di Ujungpangkah, Pemilik Ditangkap di Kos
Pertamina Patra Niaga, sebagaimana disampaikan melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa titik distribusi akhir Pertamina berada di level pangkalan dan dipastikan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp18 ribu per tabung. Sementara untuk level pengecer sendiri memang belum ada ketentuan terkait HET dari pemerintah.
"Sebagai mitigasi lanjutan, Kamis (16/4) telah dilaksanakan sidak gabungan Pertamina bersama pemerintah daerah setempat, yakni Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Sidak juga dilaksanakan sebagai antisipasi masih terjadinya lonjakan konsumsi," terang Ahad, Jumat (17/4/2026).
Selanjutnya Ahad menegaskan, agen dipastikan melaksanakan distribusi sesuai jadwal dan alokasi yang telah ditentukan kepada 740 pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, dengan prioritas penyaluran kepada pangkalan di wilayah yang dilaporkan mengalami kendala stok.
Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Warga Keliling Desa hingga Harga Tembus Rp30 Ribu
"Untuk menjaga stabilitas dan upaya normalisasi, Pertamina secara masif melaksanakan pengecekan di wilayah yang dilaporkan mengalami kendala stok, termasuk di area sekitarnya. Selanjutnya, Pertamina juga melaksanakan koordinasi bersama pemerintah setempat sebagai upaya antisipasi dan mitigasi lebih lanjut dalam rangka pemenuhan energi bagi masyarakat," tutup Ahad.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai HET dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses lokasi pangkalan terdekat melalui website: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Baca juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean Surati Bupati Sumenep
Pertamina telah menegaskan kembali kepada seluruh agen dan pangkalan bahwa penyaluran harus tepat sasaran dan senantiasa melakukan pengecekan secara disiplin terkait penjualan akhir kepada konsumen. Jika ada ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak agen maupun pangkalan resmi Pertamina, maka akan diberikan sanksi berupa penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan produk Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Contact Center di nomor 135.
Editor : Abdul Aziz Qomar