Dalami Dugaan Keterlibatan Forkopimda

KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif

Reporter : Hirna Ramadhanianto
Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, termasuk kemungkinan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dugaan pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Wabup Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung

“Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui layanan perpesanan WhatsApp kepada awak media di Tulungagung.

Ia menjelaskan penyidik berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, mengingat pada tahap awal penindakan KPK memiliki keterbatasan waktu dalam konstruksi perkara.

“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana, termasuk yang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).

“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga Dwi Ambal.

Baca juga: Bobol Tembok Minimarket di Tulungagung, Komplotan Pencuri Sikat Barang Senilai Rp 92 Juta

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) terkait dugaan pemerasan dan korupsi.

Gatut ditangkap bersama belasan pejabat lainnya karena diduga menerima suap/setoran dari Kepala OPD serta mengatur pemenang lelang proyek.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru