KLIKJATIM.Com | Sumenep – Agenda konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram narkotika jenis kokain di wilayah Giligenting, Kabupaten Sumenep, yang semula dijadwalkan digelar di Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), akhirnya ditunda.
Sejumlah jurnalis yang telah hadir sejak pagi di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep sempat menunggu pelaksanaan konferensi pers tersebut. Agenda ini sebelumnya diinformasikan akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto.
Baca juga: Pulau Sekitar Sumenep Dicurigai Jadi Titik Transit Sindikat Narkoba Internasional
Kapolda diketahui tiba di Bandara Trunojoyo sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter. Informasi kedatangannya juga sempat disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Humas Polres Sumenep.
Namun hingga beberapa jam berselang, konferensi pers tidak kunjung dimulai. Barang bukti yang sebelumnya telah disiapkan di lokasi pun kembali diamankan oleh petugas.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur ke Sumenep merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja.
“Kedatangan beliau dalam rangka kunjungan kerja. Selanjutnya kembali karena ada agenda lain,” ujarnya.
Terkait kasus temuan narkotika tersebut, ia memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian, kata dia, masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
“Kami masih melakukan penyidikan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan setelah uji laboratorium selesai,” jelasnya.
Baca juga: Puluhan Paket Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Sumenep
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium menjadi dasar penting agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti S, menyampaikan bahwa penundaan konferensi pers disebabkan adanya agenda mendadak yang harus dihadiri Kapolda bersama Wakapolri.
Pihak kepolisian memastikan, perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan pendukung dinyatakan lengkap.
Kronologi Penemuan
Sebelumnya, sebanyak 27,83 kilogram paket yang diduga kokain ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Temuan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di tepi pantai. Petugas dari Polsek Giligenting kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB dan menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI”.
Sebanyak sembilan paket ditemukan dalam tas terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya berada di sekitar bibir pantai. Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan tertentu. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Abdul Aziz Qomar