Warga Tapakerbau Kembali Hadang Ekskavator, Tolak Reklamasi Pantai di Sumenep

Reporter : Hendra
Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas reklamasi di sempadan pantai.

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penolakan terhadap rencana reklamasi di kawasan pesisir kembali heboh. Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas reklamasi di sempadan pantai.


Aksi tersebut dilakukan dengan cara menghentikan serta mengusir satu unit ekskavator yang tengah beroperasi untuk penggarapan tambak garam di wilayah tersebut.

Baca juga: Ratusan Santri Gelar Aksi di Kantor Pengadilan Negeri Sampang


Warga beramai-ramai mendatangi lokasi dan menghadang alat berat yang dinilai masuk ke area sempadan pantai.


Ketua RT 01/RW 01 Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Ahmad Shiddiq menjelaskan, bahwa ekskavator itu mulai memasuki kawasan pantai sejak pagi hari.


"Ekskavator masuk dan beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB. Kami, warga Tapakerbau, berbondong-bondong menghadang, memberhentikan dan mengusir pengemudi dan ekskavator yang berada di tengah laut," ungkapnya, Rabu (8/4).


Menurut Shiddiq, setelah mendapatkan penolakan dari warga, alat berat tersebut akhirnya menghentikan aktivitasnya. Saat ini, ekskavator itu masih berada di lokasi dan belum dipindahkan.


"Posisi ekskavator saat ini masih diparkir di selatan Pelabuhan Tapakerbau. Jika kembali beroperasi, Kami akan terus melawan dan menolak reklamasi ini. Kami bersyukur karena tidak sampai terjadi bentrok kemarin," imbuhnya.


Ia menegaskan, masyarakat setempat tetap konsisten menolak rencana reklamasi pantai yang akan dijadikan tambak garam. Penolakan ini bukan tanpa alasan. 


Warga khawatir proyek tersebut akan menghilangkan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.


Shiddiq menyebut, laut bagi warga Tapakerbau bukan sekadar hamparan air, melainkan ruang hidup yang menopang ekonomi masyarakat selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Baca juga: Madura Batik Fest 2026 Dibuka, Gerakan Kolektif Hidupkan Kembali Budaya Lokal


"Kami akan mempertahankan laut ini. Karena, sebagian mata pencaharian dan penghidupan masyarakat dari laut ini," imbuhnya.


Selain persoalan ekonomi, warga juga mengkhawatirkan dampak ekologis dari aktivitas reklamasi. Mereka menilai, proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan pesisir dan ekosistem laut yang selama ini menjadi penopang kehidupan nelayan.


"Aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir," ujarnya.


Sementara itu, Plt Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan bahwa jajaran Polsek Kalianget telah melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat guna meredam ketegangan.


"Masalah kasus reklamasi itu sudah cukup lama dan belum ada titik temu. Kami masih berupaya agar kedua pihak mencapai kesepakatan bersama. Cuma, sampai saat ini masih bergejolak terus," ungkapnya.

Baca juga: KPK Periksa Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Nama Pengelola MBG Ikut Terseret di Sumenep


Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan ini tidak semakin meluas.


"Kasus sebelumnya di wilayah tersebut masih ditangani Polda Jatim dan belum selesai. Kami terus melakukan kepada pihak yang bersengketa," sambungnya.


Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Erie Susanto, melalui pesan WhatsApp pada pukul 10.48 WIB, 11.14 WIB, dan 11.25 WIB. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Sebagai informasi, perairan di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sebelumnya juga menjadi sorotan publik akibat polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru