Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Pakai Motor ke Sekolah

Reporter : Muhammad Nurkholis
Ilustrasi pelajar SMP kendarai sepeda motor

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya melarang siswa sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun jalan raya, demi memastikan keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Surabaya, Jatim, Selasa, menyatakan secara prinsip siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) sehingga tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT dan KIP Putri Jawara untuk Perempuan Surabaya

"Untuk siswa SMP di Surabaya pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM," katanya.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan bermotor, termasuk parkir di luar lingkungan sekolah, yang dikelola pihak luar di sekitar sekolah.

"Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, maka akan menjadi perhatian serius," katanya.

Ia menjelaskan kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif melainkan bagian dari upaya melindungi keselamatan siswa di jalan raya.

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

 

"Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah," katanya.

Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Surabaya mendorong siswa untuk memanfaatkan transportasi umum maupun layanan bus sekolah yang telah disediakan. Opsi ini dinilai lebih aman dan terjangkau, terutama bagi pelajar yang memiliki akses rute yang memadai.

"Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan, hal tersebut bisa menjadi alternatif yang aman," katanya.

Baca juga: Pemkot Terima Penyerahan Satu Unit Apartemen Sitaan KPK

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan akses transportasi pelajar berjalan optimal, termasuk dari sisi ketepatan waktu dan jangkauan layanan.

 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," ucapnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru