KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi III DPRD Gresik meminta Unit Reaksi Cepat (URC) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik memfokuskan kinerjanya pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah dan mendesak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan skala prioritas yang tepat sasaran.
“Tahun 2026 anggaran URC mencapai Rp65 miliar, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar Rp45 miliar. Per Triwulan I sudah terserap sekitar Rp15 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang cukup besar tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pemerataan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Gresik, terutama pada titik-titik dengan kondisi kerusakan berat.
Hamdi juga menjelaskan bahwa total panjang jalan kabupaten saat ini mencapai 566 kilometer, bertambah dari sebelumnya 512 kilometer setelah adanya akuisisi eks Jalan Poros Desa (JPD) sepanjang 54 kilometer.
Meski demikian, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Gresik baru mencapai 71,22 persen.
“Karena itu, kami minta URC benar-benar memprioritaskan jalan rusak parah agar segera bisa dilalui dengan aman dan nyaman oleh masyarakat,” tegasnya.
Komisi III juga menegaskan agar proses pengadaan material perbaikan jalan oleh URC mengikuti aturan yang berlaku, meski pengadaannya melalu E-purchasing (E-katalog).
"Kualitas aspalnya misalnya, harus dipastikan yang baik, agar tidak cepat terkelupas setelah selesai pekerjaan," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Evaluasi Prioritas Pembangunan Jalan
Selain itu, Komisi III juga mendorong DPUTR untuk menuntaskan pekerjaan jalan yang hingga kini belum rampung. Salah satu yang disorot adalah ruas Menganti–Bringkang yang masih menyisakan sekitar 200 meter pekerjaan.
“Segera diselesaikan agar tidak menghambat mobilitas warga,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar