Proyek Pengadaan 2,5 Juta Masker di Pasuruan Didalami Kejaksaan

klikjatim.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangil, Ramdhanu. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan, terus menyelidiki terkait proyek pengadaan 2,5 juta masker, yang belakangan ramai karena diduga melibatkan banyak pihak di luar pelaku UMKM. Saat ini ada beberapa langkah awal untuk mengungkap tabir di balik proyek senilai Rp 7,5 Miliar tersebut.

"Intinya di plotingan itu muncul dan viral. Pihak-pihak terkait itu urusan internal mereka, namun kami akan terus melakukan penyelidikan," tegas Kajari Pasuruan, Ramdhanu saat dikonfirmasi klikjatim.com, Senin (11/5/2020) sore.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

Di antara langkahnya, Kejari akan menelusuri kontrak pengadaan masker dari pihak ke empat atau ke lima. Hal ini untuk mengetahui perjanjian yang dilakukan apakah langsung dengan dinas tekait atau melalui HIAS.

"Kami dalami siapa-siapa saja, kenapa bisa dapat dan apa kriterianya kok bisa dapat," lanjutnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Selain itu, korps Adhyaksa juga akan melakukan tracing IKM ataupun UKM. Mulai dari harga sablon hingga jahit akan diselidiki. “Proses perjanjian antara HIAS dengan UMKM juga akan kita selidiki,” imbuhnya.

[irp]

Disinggung terkait perbedaan satuan harga masker antara Disperindag dan Dinkop, menurutnya, tidak ada masalah. “Karena sulitnya mendapatkan bahan baku pembuatan masker jadi salah satu kendala,” ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 ini berjanjian akan mendalami kasus ini. Di dalam Perppu No.1 tahun 2020 terkait tata aturan dan pertanggung jawaban penyimpangan juga harus logis. Jika penyimpangan tersebut dilakukan tidak mengacu pada asas-asas pemerintahan yang baik, tentu akan bisa ditemukan.

“Untuk harga kewajaran, kita serahkan di mekanisme pasar. Ini yang perlu kita cermati,” tambahnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru