Ancaman Narkoba di Sumenep, Kepulauan Jadi Celah Masuk Jaringan Bandar

Reporter : Hendra
KEPULAUAN : Potret udara salah satu pulau berpenghuni di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang dikelilingi perairan luas, rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkoba

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep, dinilai masih menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda. 


Karakter geografis daerah yang terdiri dari banyak pulau disebut menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang terlarang tersebut.

Baca juga: Hilang Sejak Hari Minggu, Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur


Pengamat hukum dari Universitas Wiraraja Madura, Moh. Zeinuddin menilai, bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat dalam menangani kejahatan narkotika, yakni melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Meski demikian, keberadaan aturan tersebut menurutnya tidak akan efektif apabila tidak diiringi dengan partisipasi masyarakat serta sikap tegas aparat penegak hukum.


Ia menegaskan, keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang berlaku, tetapi juga dipengaruhi oleh dukungan publik dan komitmen aparat dalam menindak para pelaku.


“Kalau bicara penegakan hukum, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kualitas hukumnya, dukungan masyarakat, dan ketegasan aparat penegak hukum,” ujar Zeinuddin, Selasa (10/3).


Menurut Zeinuddin, kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak pulau menjadikannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit narkotika. 


Wilayah perairan yang luas dan sulit diawasi sering kali menjadi pintu masuk bagi jaringan pengedar untuk menyelundupkan barang haram tersebut.


“Daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri karena pengawasannya tidak mudah. Jalur laut yang luas sering dimanfaatkan sebagai jalur transit oleh para bandar narkoba,” katanya.


Karena itu, ia menilai pengawasan di wilayah perairan perlu diperkuat melalui patroli rutin yang melibatkan aparat terkait. Selain itu, masyarakat pesisir dan para nelayan juga perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.


Zeinuddin menyebut, kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir kerap menjadi target perekrutan jaringan narkoba untuk dijadikan kurir, terutama karena tekanan ekonomi yang mereka hadapi.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Kredit di BRI Sumenep, Pensiunan ASN Mengaku Dirugikan Rp 182 Juta


Langkah pencegahan melalui edukasi juga harus diperluas, terutama kepada kalangan pelajar dan generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.


Selain edukasi, pemerintah daerah juga dinilai perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang ditawarkan jaringan peredaran narkotika.


“Selama ada permintaan, maka suplai akan tetap ada. Karena itu pemerintah perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis ilegal tersebut,” ucapnya.


Zeinuddin juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembentukan regulasi di tingkat lokal guna memperkuat pengawasan serta langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di daerah. Aturan daerah tersebut, menurutnya, dapat menjadi instrumen tambahan dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.


Di sisi lain, kalangan perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Kampus dapat menjadi ruang edukasi melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa.


“Perguruan tinggi harus ikut terlibat, misalnya melalui program pengabdian masyarakat, KKN, atau kegiatan edukasi lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat


Ia menambahkan, upaya memerangi peredaran narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, perguruan tinggi, hingga keluarga menjadi faktor penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.


Dalam penegakan hukum, Zeinuddin juga menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional. Aparat harus bersikap tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan bagi pengguna yang pada dasarnya merupakan korban dan membutuhkan proses rehabilitasi.


“Pengguna narkoba harus diselamatkan melalui rehabilitasi, sementara bandar dan jaringan pengedarnya harus ditindak tegas karena menyangkut masa depan generasi muda,” katanya.


Selain itu, ia mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Pengawasan serta kedekatan emosional antara orang tua dan anak menjadi benteng awal untuk mencegah mereka masuk dalam pergaulan yang salah.


“Orang tua tidak bisa lepas tangan. Kedekatan keluarga dengan anak sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah,” ucapnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru