KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Gempol, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia, Sabtu (9/5/2020). Dari catatan rekam medis, pasien memiliki riwayat sesak nafas, kencing manis dan darah tinggi.
Sebelum meninggal, pasien sempat dirawat di rumah sakit swasta kawasan Pandaan.
[irp]
"Sebelumnya si pasien dirawat sempat dirawat di rumah sakit kawasan Gempol.Pasien keluhkan sesak nafas semakin parah," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.
Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter
Hasil rapid tes pasien adalah reactif, pasien langsung dinyatakan PDP oleh petugas. "Makanya kita gunakan protap kesehatan untuk kuburkan pasien," tambahnya.
[irp]
Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
Dari keterangan keluarga pasien, jelas Anang, pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, serta tidak ada kaitan sebagai kontak erat dari pasien terkonfirmasi covid-19. "Ini murni pasien yang datang ke RS dengan keluhan seperti pasien suspect covid-19," tandasnya.
Saat ini total pasien PDP yang meninggal di Kabupaten Pasuruan jadi 16 orang. Di antaranya,1 warga Gondangwetan, 2 warga Lumbang, 1 warga Lekok, 2 warga Prigen, 3 warga Wonorejo, 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 Warga Bangil, 2 warga Gempol dan 1 warga Purwodadi. (mkr)
Editor : Redaksi