Jelang Mudik Lebaran 2026, Rute Dua Kapal dari Pelabuhan Kalianget Dipangkas Demi Kelancaran Penumpang

Reporter : Hendra
LAYANAN : Penumpang bersiap naik ke kapal menjelang peningkatan arus mudik Lebaran 2026.

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Dua armada kapal yang melayani jalur dari Pelabuhan Kalianget menuju wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan rute (omisi).

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Kebijakan ini diambil guna memastikan perputaran kapal lebih cepat, mengingat karakteristik Kabupaten Sumenep yang didominasi wilayah kepulauan sehingga transportasi laut menjadi tulang punggung mobilitas pemudik setiap tahunnya.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, mengungkapkan bahwa dua armada yang diusulkan untuk menjalani omisi adalah Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 74 dan Kapal Bung Tomo. Dengan kebijakan ini, kapal tidak akan singgah di seluruh pelabuhan sesuai trayek awal, melainkan hanya melayani titik-titik dengan kepadatan penumpang tertinggi.

"Dengan omisi ini, perputaran kapal bisa lebih cepat sehingga pelayanan untuk penumpang di saat padat bisa lebih optimal," ujar Azwar Anas, Rabu (4/3/2026).

Perubahan rute sementara tersebut ialah Kapal Sanus 74 sebelumnya melayani rute Kalianget menuju Pulau Kangean, Celukan Bawang, Lombok, Badas, Bima, hingga Waekelo. Setelah omisi, kapal hanya beroperasi dari Kalianget sampai Celukan Bawang, lalu langsung kembali ke Kalianget.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Sementara kapal Bung Tomo sebelumnya melayani rute Kalianget–Masalembu–Karamian hingga Batu Licin. Nantinya, trayek dipersingkat hanya sampai Masalembu sebelum kembali lagi ke Kalianget.

Menurut Anas, kebijakan ini didasari oleh tren tahunan di mana arus penumpang menuju kepulauan, khususnya wilayah Kepulauan Kangean, meningkat signifikan saat momen Lebaran. Tradisi mudik masyarakat Sumenep yang sangat kental membuat penguatan layanan di jalur tersebut menjadi prioritas utama.

KSOP menargetkan kebijakan omisi ini mulai diberlakukan pada 8 Maret 2026 atau paling lambat 10 Maret 2026.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Selain penyesuaian rute, KSOP juga akan memperketat pengawasan terhadap kapasitas angkut kapal. Petugas di lapangan dipastikan akan memantau agar jumlah penumpang tidak melampaui batas maksimal demi meminimalkan risiko kecelakaan laut.

“Kami terus berkoordinasi dengan operator kapal dan instansi terkait untuk memastikan perubahan rute tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang. Tujuan utama kami tetap keselamatan dan kelancaran arus mudik,” tegas Anas.

Pihak otoritas pelabuhan mengimbau masyarakat untuk memantau jadwal terbaru dan memesan tiket jauh-jauh hari guna menghindari penumpukan di pelabuhan saat puncak arus mudik tiba.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru