Try Sutrisno Wafat, Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tian

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6.

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6.

Khofifah menyebut bahwa bangsa Indonesia baru saja kehilangan salah satu putra terbaiknya yang dikenal sebagai sosok prajurit sejati dan negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi

Sebagai Panglima ABRI dan kemudian Wakil Presiden RI periode 1993–1998, almarhum dikenal memiliki ketegasan, disiplin, dan komitmen kuat terhadap stabilitas nasional serta pembangunan bangsa.

Khofifah menegaskan bahwa keteladanan beliau dalam kepemimpinan dan pengabdian menjadi warisan nilai yang penting bagi generasi penerus, di mana pengabdiannya akan selalu tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa.

“Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Beliau adalah prajurit sejati dan negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita mengenang beliau bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi sebagai figur yang konsisten menjaga semangat nasionalisme dan persatuan,” ujar Khofifah di Kota Surabaya, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa almarhum, Gubernur Jawa Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari penuh.

Arahan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 12 ayat 2, yang mengatur bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari untuk menghormati mantan Presiden dan Wakil Presiden yang wafat.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan doa tulus agar almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Ia pun mendoakan agar keluarga besar yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi suasana duka ini.

“Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran,” tutup Khofifah.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru