KLIKJATIM.Com | Jember - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan puluhan ribu barang bukti hasil penindakan selama kurang lebih 10 bulan terakhir.
Kegiatan pemusnahan ini digelar di Alun-alun Jember Nusantara pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan serta bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Daop 9 Jember Tetap Normal Usai Insiden KA di Bekasi Timur
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari operasi rutin kepolisian serta tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat mengenai peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Jember.
Langkah ini diambil untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pagi hari ini, kita jajaran Forkopimda Kabupaten Jember melaksanakan pemusnahan barang bukti antara lain miras, okerbaya, knalpot brong dan narkotika. Ini adalah hasil penindakan dari operasi rutin selama kurang lebih 10 bulan,” ujar Bobby saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi kegiatan.
Secara rinci, barang bukti yang dihancurkan meliputi 15.330 botol minuman keras, yang terdiri dari 630 botol miras berbagai merek dan 14.700 botol arak. Selain miras, petugas juga memusnahkan 91.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu. Tak ketinggalan, sebanyak 25 knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan publik.
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Kapolres Bobby menambahkan bahwa intensitas pengawasan dan penindakan hukum terus ditingkatkan, terutama dalam menyasar penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya ini merupakan bentuk perlindungan bagi warga Jember dari bahaya peredaran gelap narkotika dan miras ilegal.
“Bertepatan juga pada bulan suci Ramadan, kami terus melakukan kegiatan penindakan hukum, utamanya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Meningkatnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan dibandingkan tahun sebelumnya disebut sebagai cermin dari keseriusan aparat dalam memberantas barang haram secara berkelanjutan.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi di Jember tetap solid dalam memerangi peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya demi masa depan daerah yang lebih bersih.
“Ini bukti nyata bahwa Forkopimda Jember hadir, negara hadir untuk memberantas barang-barang haram dan terlarang ini,” tegas Bobby.
Dalam proses pemusnahan tersebut, ribuan botol miras dan knalpot brong digilas hingga hancur menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk narkotika jenis ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, sedangkan sabu, ekstasi, serta okerbaya dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air kemudian ditimbun di dalam tanah guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Editor : Fatih