Sego Boran Lamongan Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Reporter : Rozy
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah dalam rangkaian agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Pelaku Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya pada Minggu (22/2).

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Kuliner kebanggaan masyarakat Lamongan, Sego Boran, kini telah resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah dalam rangkaian agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Pelaku Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya pada Minggu (22/2).

Baca juga: Sambut Hari Lansia, Pemkab Lamongan Gelar Pengobatan Gratis

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, sebagai representasi masyarakat Lamongan.

Sego Boran bukan sekadar hidangan biasa, melainkan kuliner tradisional yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun. Keunikan penyajiannya yang terdiri dari nasi dengan aneka lauk khas seperti ikan sili, bandeng, hingga siraman kuah boran berbumbu rempah yang kaya, membuat kuliner ini masuk dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Mengenai pencapaian ini, pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi terhadap nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi

"Pengakuan ini memperkuat posisi Lamongan sebagai daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga konsisten menjaga identitas dan warisan budayanya," ujar Dirham.

Dengan masuknya Sego Boran dalam daftar nasional, kuliner ini menyusul jejak warisan budaya Lamongan lainnya yang telah lebih dahulu diakui, seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan kekayaan lokal di tengah arus modernisasi.

Baca juga: Bersama 1.125 Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon di HLH Sedunia 2026

Selain penetapan WBTb, momen tersebut juga digunakan untuk memberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp1.500.000 kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya.

Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengapresiasi dedikasi mereka yang telah setia menjaga dan merawat situs-situs bersejarah, memastikan keberlanjutan pelestarian budaya baik yang bersifat benda maupun takbenda.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru