KLIKJATIM.Com | Sampang – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sampang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok di tingkat pedagang.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyisir kios-kios pedagang untuk mengecek harga Bahan Pokok Penting (Bapokting). Fokus utama pemantauan meliputi beras, minyak goreng, telur, hingga bumbu dapur.
Meski secara umum kondusif, petugas mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas. Hal ini disinyalir terjadi akibat faktor cuaca buruk yang melanda dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memengaruhi jalur distribusi dan hasil panen.
Berdasarkan hasil pemantauan, Bapanas RI menyimpulkan bahwa fluktuasi harga di pasar tradisional Sampang sejauh ini masih terkendali.
Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa
"Harga bahan pangan di pasar tradisional Sampang masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan maupun kelangkaan komoditas strategis," tulis pernyataan Bapanas RI dalam tinjauannya.
Satgas Pangan Polres Sampang menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilisasi pangan. Mengingat konsumsi masyarakat biasanya meningkat drastis menjelang Ramadhan, pengawasan akan semakin diperketat.
Baca juga: Pemkab Sampang Terima Hibah Aset Tanah dari Kementerian Keuangan RI
Polres Sampang juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan stok pangan.
Mulai dari tindakan tegas, dimana Satgas Pangan akan menindak hukum siapa pun yang sengaja melakukan kecurangan, serta larangan penimbunan dimana bagi pelaku usaha dilarang keras melakukan penimbunan Bapokting demi keuntungan pribadi atau kelompok di tengah situasi saat ini.
Editor : Fatih