Polisi Selidiki Penemuan Bayi Perempuan Terluka di Sumenep

Reporter : Hendra
DIRAWAT : Petugas kepolisian memantau kondisi bayi perempuan yang ditemukan di rumah warga saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Polres Sumenep, Madura, bergerak cepat menangani penemuan seorang bayi perempuan di dalam rumah warga di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Rabu (11/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Informasi awal diterima dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Sumenep Kota dengan mendatangi lokasi kejadian. 

Baca juga: Hak Abdul Hamid Pulih, BRI Kembalikan SK Pensiun dan Hentikan Potongan Kredit


Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area, meminta keterangan saksi, serta memastikan kondisi korban.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi perempuan yang diinisialkan A tersebut mengalami luka pada lengan kanan dan luka robek di bagian leher. 


Demi keselamatan korban, polisi bersama warga segera membawa bayi itu ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis intensif.


Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan keselamatan korban sekaligus mengungkap peristiwa tersebut.

Baca juga: PAN Sumenep Perkuat Struktur hingga Desa, 500 Relawan Dikukuhkan


“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini perkara sudah ditangani Satreskrim Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Anang, Rabu (12/2) pagi.


Terkait ibu kandung bayi berinisial PW (23), Kapolres Anang mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. 


Saat ini PW masih menjalani perawatan medis di rumah sakit sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Terungkap di Sidang Korupsi, 133 Kuota BSPS Kediri Dipindah ke Sumenep


“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.


Polres Sumenep memastikan akan terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, sekaligus mendalami seluruh fakta dan keterangan guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru