KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yani menyapa langsung para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat peran Disnaker sebagai pusat layanan ketenagakerjaan sekaligus penghubung strategis antara dunia usaha dan tenaga kerja lokal.
Ratusan pelamar tampak antusias mengikuti tahapan seleksi yang difasilitasi Disnaker Gresik. Tiga perusahaan membuka kesempatan kerja, yakni PT Geabh Joint Technologi dengan 239 pelamar, PT Keramik Diamond Indonesia dengan 178 pelamar, serta Mitra Tata Kerja dengan 73 pelamar. Secara keseluruhan, tersedia sekitar 300 lowongan kerja untuk berbagai posisi, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga pengawas dan kepala unit.
Seluruh pelamar sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara daring melalui platform Gresik Kerja, layanan ketenagakerjaan digital yang dikembangkan Disnaker Gresik. Platform ini dirancang untuk mempermudah akses informasi lowongan kerja sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, tertib, dan terfasilitasi dengan baik.
Di sela kunjungan, Bupati Yani berdialog langsung dengan para pencari kerja dan memberikan motivasi agar tetap optimistis serta percaya diri dalam mengikuti setiap tahapan seleksi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Gresik melalui fasilitasi Disnaker.
Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi
“Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus hadir memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, tenaga kerja Gresik semakin siap dan berdaya saing,” tegas Bupati Yani.
Salah satu pelamar, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku baru pertama kali mengikuti proses wawancara kerja melalui Disnaker Gresik. Ia mengapresiasi kemudahan layanan digital yang disediakan.
“Daftarnya lewat website Gresik Kerja, prosesnya mudah dan sangat nyaman digunakan,” ujarnya.
Baca juga: Okupansi Hotel Santika Gresik Penuh Saat Gelaran Haul Habib Abu Bakar Assegaf
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan Kabupaten Gresik yang dibiayai melalui APBD 2025. Masing-masing santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani.
Penyerahan santunan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada jaminan perlindungan bagi masyarakat.
Editor : Abdul Aziz Qomar