KLIKJATIM.Com | Sampang – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, pada Kamis (5/2/2026). Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige hijau miliknya di tempat kerja sekitar pukul 10.00 WIB. Sayangnya, kendaraan tersebut diparkir dalam kondisi tidak dikunci setir.
Baca juga: Inflasi Mei Lebih Tinggi dari April, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya
“Sekira pukul 15.15 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa motornya dibawa orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan namun kehilangan jejak, hingga akhirnya melapor ke Polres Sampang,” terang Iptu Nur Fajri Alim, Jumat (6/2/2026).
Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Tim Jatanras Polres Sampang berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Z.A (38), pria asal Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.
“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor tanpa pengawasan pemiliknya," ucap Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan taktik yang digunakan tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pencurian tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, hingga niat menebus sepeda motor milik pelaku sendiri.
Saat ini, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu unit ponsel Redmi warna biru, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai senilai Rp1.700.000 yang merupakan hasil penjualan sepeda motor korban.
Baca juga: Dongkrak Daya Saing, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis Bagi Alumni MagangHub
Iptu Nur Fajri Alim menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Saat ini, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang tengah mengejar penadah atau pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian tersebut. Di akhir keterangannya, beliau memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.
“Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan segera hubungi anggota Polisi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan Anda,” pungkasnya.
Editor : Fatih