Sedih, Gaji PPPK Paruh Waktu di Sampang Tak Sesuai Ekspektasi

Reporter : fadil
Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sampang (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sampang merasakan kebahagiaan usai dilantik. Pasalnya, penghasilan yang diterima dinilai tidak sesuai ekspektasi dan jauh dari harapan.

Seorang PPPK Paruh Waktu di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengaku tidak ada peningkatan kesejahteraan setelah resmi dilantik dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca juga: Pengumuman Molor, Peserta Seleksi Calon Kepala Sekolah SD di Sampang Keluhkan Tahapan Administrasi

“Kami sudah dilantik dan punya NIP, tetapi kesejahteraan belum meningkat,” ujarnya dengan nada kecewa, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, honor yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan hingga kini belum juga cair. Di sisi lain, kewajiban sebagai aparatur seperti mengenakan seragam layaknya pegawai negeri sipil (PNS) harus dipatuhi, bahkan jam kerja terkadang bertambah.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang guru PPPK Paruh Waktu yang bertugas di wilayah pelosok. Ia menyebut honor yang diterima berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya mendapatkan uang transportasi.

“Kadang hanya dapat uang transport,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa skema honor PPPK Paruh Waktu mengacu pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Besaran honor disesuaikan dengan yang diterima sebelumnya dan bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” katanya singkat.

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengaku telah menerima berbagai keluhan terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, ia menyebut kondisi keuangan daerah yang terbatas belum memungkinkan adanya kenaikan gaji.

“Saat ini gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan atau sama dengan yang mereka terima ketika masih berstatus tenaga honorer,” jelasnya.

Menurut Mahfud, nominal gaji tersebut dinilai belum layak, terutama bagi tenaga pengajar yang telah berkeluarga.

“Kalau guru digaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan mau dibuat apa uang segitu. Apalagi yang sudah berkeluarga. Tapi persoalan ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sampang, daerah lain seperti Jakarta dan Tangerang juga mengalami hal serupa,” paparnya.

Baca juga: Pemkab Sampang Target CSR Perusahaan Perkuat Empat Sektor

Ke depan, kata Mahfud, DPRD Sampang berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas sistem penggajian, manajemen, serta penataan PPPK Paruh Waktu agar lebih baik.

“Termasuk Dinas Kesehatan juga akan kami panggil, karena banyak keluhan terkait gaji tenaga kesehatan yang berstatus PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengangkat sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru