Paparan Asap Kebakaran Gudang Tembakau, Dua Anggota Damkar Jember Terindikasi Keracunan Gas Berbahaya

Reporter : Muhammad Hatta
Petugas Damkar Pemkab Jember Saat Menjalani Pemeriksaan di RSD dr. Soebandi (Hatta/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Jember – Hasil pemeriksaan medis lanjutan menunjukkan dua dari 14 anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkab Jember diduga mengalami dampak paparan gas berbahaya usai memadamkan kebakaran hebat gudang tembakau di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil rontgen thoraks dan evaluasi medis di RSD dr. Soebandi Jember, dua petugas terindikasi mengalami gangguan akibat paparan gas karbon monoksida dan karbondioksida. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari dan mengharuskan petugas berjibaku hampir 12 jam di tengah kepulan asap tebal dari tumpukan daun tembakau kering.

Baca juga: Rangkul Generasi Muda Jadi Pesan Penting Untuk Kader PDI Perjuangan di Jember

Dokter spesialis paru RSD dr. Soebandi Jember, Dr. Angga Mardro Raharjo, Sp.P, menjelaskan bahwa dari empat personel yang menjalani pemeriksaan rontgen, dua di antaranya menunjukkan peningkatan corakan bronkovaskuler pada paru-paru.

“Dari hasil rontgen, terlihat peningkatan corakan bronkovaskuler pada dua personel. Ini menandakan adanya iritasi pada saluran pernapasan, yang bisa bersifat akut maupun kronis,” ujar dr. Angga saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan corakan bronkovaskuler menandakan pembuluh darah dan saluran napas paru terlihat lebih jelas hingga ke tepi, yang secara medis mengindikasikan adanya cedera akibat paparan partikel asing dari asap kebakaran. Meski demikian, secara klinis kondisi para petugas masih tergolong stabil.

“Alhamdulillah, secara klinis masih baik. Fungsi paru belum menunjukkan gangguan signifikan, sehingga keluhan seperti sesak napas atau batuk berat belum tampak,” jelasnya.

Namun demikian, dr. Angga mengingatkan bahwa paparan asap kebakaran, khususnya dari kebakaran gudang tembakau, memiliki risiko jangka panjang. Asap kebakaran mengandung partikel berbahaya yang dapat menyebabkan trauma inhalasi apabila terhirup secara intens tanpa perlindungan memadai.

“Dampaknya tidak selalu langsung dirasakan. Jika terjadi berulang atau dalam durasi lama, bisa menyebabkan kerusakan permanen pada saluran pernapasan,” katanya.

Ia menambahkan, asap kebakaran mengandung zat beracun seperti karbon monoksida, sianida, dan partikel berbahaya lainnya. Karbon monoksida sangat berbahaya karena memiliki daya ikat terhadap hemoglobin hingga 200 kali lebih kuat dibandingkan oksigen.

“Akibatnya bukan hanya sesak napas, tetapi juga bisa menimbulkan disorientasi, rasa mengantuk berlebihan, hingga pingsan tanpa gejala awal yang jelas,” paparnya.

Baca juga: Pemkab Jember Rekom Penutupan Dua Dapur MBG ke BGN

Kebakaran gudang tembakau tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas Damkarmat Pemkab Jember tiba di lokasi sekitar pukul 00.11 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama personel dari Pos Kalisat. Api cepat membesar karena gudang seluas sekitar 2.044 meter persegi itu berisi tumpukan tembakau kering dalam jumlah besar.

Proses pemadaman berlangsung lama karena petugas harus memastikan seluruh material benar-benar padam dan tidak menyisakan titik api. Selama hampir 12 jam bertugas, sedikitnya 14 personel terpapar asap tebal secara intens. Usai pemadaman, sejumlah petugas mengeluhkan kondisi lemas dan pusing.

Dr. Angga menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri standar, seperti breathing apparatus atau alat bantu pernapasan, bagi petugas pemadam kebakaran guna mencegah dampak kesehatan jangka panjang.

“Tanpa perlindungan yang memadai, kemampuan fisik petugas bisa menurun secara bertahap akibat paparan asap beracun,” tegasnya.

Ia juga menyarankan pembentukan SOP khusus penanganan trauma inhalasi, termasuk rujukan ke fasilitas kesehatan dengan sarana penanganan lanjutan, seperti ruang hiperbarik.

Baca juga: Nobar Film Pesta Babi Digelar di Kampus dan Perumahan Jember, Politis PDIP Ikut Nonton

Sementara itu, Kepala UPT Damkarmat Pemkab Jember, Ahmad Sidiq, membenarkan adanya dua anggota yang terindikasi mengalami paparan gas beracun berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap karena sebagian petugas masih menjalani piket. Dari hasil medis, memang ada dua anggota yang terindikasi terdampak paparan gas berbahaya,” ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSD dr. Soebandi Jember terkait penanganan lanjutan serta akan menindaklanjuti saran terkait penguatan SOP, termasuk kemungkinan penyediaan ambulans beroksigen di lokasi kebakaran yang memerlukan waktu pemadaman panjang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran gudang tembakau tersebut menjadi perhatian serius karena selain menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp31 miliar, juga berdampak langsung pada kesehatan petugas pemadam kebakaran yang berada di garis terdepan penanganan bencana.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru