Februari 2020, BPS Sebut Angkatan Kerja di Jatim Naik 22,13 Juta

Reporter : Wahyudi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat bahwa jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 22,13 juta orang, naik 545,39 ribu orang dibanding Februari 2019. Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat 1,18 persen.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Peserta SESPIMTI Lemdiklat POLRI  di Grahadi

Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 10,26 ribu orang, sedangkan Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,69 persen pada Februari 2020. “Namun dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 8,04 persen,” ujar Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan dalam rilisnya kepada media, Rabu, (6/5/2020)

Sementara penduduk yang bekerja sebanyak 21,32 juta orang, bertambah sekitar 555,66 ribu orang dari Februari 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama Jasa Pendidikan (0,41 persen poin), Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (0,25 persen poin), dan Konstruksi (0,19 persen poin).

Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Perencanaan Pembangunan Jatim Presisi untuk Wujudkan Kesejahteraan

Namun sebaliknya, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan persentase utamanya pada jasa lainnya (0,27 persen poin), transportasi dan pergudangan (0,24 persen poin), pertanian, kehutanan, dan perikanan (0,19 persen poin). Meskipun secara persentase turun, jumlah pekerja di pertanian, kehutanan, dan perikanan secara absolut naik 137,43 ribu orang.

[irp]

Baca juga: Logistik Nasional Makin Tangguh! Terminal Teluk Lamong Catat Pertumbuhan 4,5 Persen di Awal 2026.

Menurut Dadang untuk pekerja formal pada Februari 2020 sebanyak 8,30 juta orang (38,92 persen). Sebaliknya, terdapat 13,02 juta orang (61,08 persen) bekerja pada kegiatan informal.

Persentase tertinggi pada Februari 2020 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 14,19 juta orang (66,57 persen). “Untuk itu, dari 33,43 persen pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu 28,36 persen adalah pekerja paruh waktu dan 5,07 persen adalah pekerja setengah penganggur,” pungkasnya. (hen)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru