Usai Ponorogo, Kini Tetangganya Wali Kota Madiun Kena OTT KPK

Reporter : Fauzy Ahmad
Wali Kota Madiun Maidi

KLIKJATIM.Com | Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/1).

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dicokok KPK dalam OTT

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Pimpinan Perusahaan di Jakarta

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Baca juga: Libur Nataru, Terminal Purboyo Madiun Layani 192 Ribu Penumpang

Lima dari delapan orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru