BNI Pamekasan Sebut Pra-Skrining Bertabrakan dengan Appraisal

Reporter : Hendra
Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Madura, menanggapi status pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Madura, menanggapi status pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Dalam holding statement yang diterima Klikjatim.Com pada Rabu (14/1/2026) petang, Kepala Cabang BNI Pamekasan, Wahyudi Pangkat S mengungkapkan, bahwa pengajuan KPR dimaksud belum masuk ke tahapan analisis kredit maupun pengambilan keputusan pembiayaan. 

Baca juga: BNI Klaim Tak Terima Berkas KPR, Pengembang Bukit Damai Angkat Fakta Berbeda


Pihak bank menyatakan proses masih terbatas pada pengumpulan serta klarifikasi dokumen dari pengembang dan calon debitur.


Diketahui, pernyataan resmi tersebut disampaikan kepada media melalui pesan WhatsApp oleh Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri.


BNI juga mengungkapkan adanya sejumlah aspek yang dinilai belum memenuhi ketentuan internal, di antaranya kesesuaian sumber penghasilan calon nasabah serta struktur pembiayaan yang diajukan. Atas dasar itu, pihak bank menyebut proses pengajuan KPR belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Narasi dalam holding statement tersebut menimbulkan kesan bahwa hambatan pengajuan sepenuhnya bersumber dari persoalan kelengkapan dan kelayakan administratif di sisi pengembang maupun calon konsumen.

Baca juga: KPR Lolos Awal Tapi Dibatalkan Akhir, BNI Pamekasan Tuai Polemik


Namun klaim tersebut dibantah tegas oleh Pengembang Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana. 


Ia menegaskan, bahwa proses pengajuan KPR tidak lagi berada pada fase awal, mengingat tim appraisal dari BNI wilayah telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi perumahan.


“Pak Angga dan Ibu Annisa dari BNI wilayah datang langsung ke lokasi perumahan pada 11 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Itu appraisal lapangan, dan saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini ke mana pun,” kata Wirya kepada wartawan, Rabu (14/1) sore.

Baca juga: Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya


Menurut Wirya, kehadiran tim appraisal merupakan penanda bahwa proses telah melampaui tahapan pra-skrining dokumen sebagaimana disampaikan dalam holding statement BNI. Ia mempertanyakan konsistensi penjelasan bank kepada publik.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru