KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Aksi percaloan bus kembali berhasil diungkap petugas di Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Kabupaten Sidoarjo.
Seorang pria berinisial A-R diamankan karena diduga memungut tarif tidak wajar (getok) hingga Rp 250.000 kepada penumpang bus tujuan Surabaya–Malang.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
Tarif tersebut jauh melampaui harga resmi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang hanya berkisar Rp 35.000 hingga Rp 40.000. Penumpang awam yang tidak mengetahui harga dan sistem keberangkatan bus menjadi sasaran utama pelaku.
Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi penertiban rutin yang dilakukan petugas terminal bersama jajaran Polsek Waru.
“Pelaku A-R diamankan dalam kegiatan penertiban yang secara rutin kami lakukan bersama kepolisian,” ujar Sarah, Senin (12/01/2026).
Ia menegaskan, A-R bukan merupakan karyawan atau bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun. Pelaku murni bertindak sebagai calo dan memanfaatkan ketidaktahuan calon penumpang.
Baca juga: Komunitas Honda Ramaikan Launching New Honda Vario 125 di GOR Sidoarjo
“Yang bersangkutan bukan dari PO bus. Saat penertiban, petugas menemukan pelaku menarik tarif jauh di atas ketentuan resmi,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui A-R mematok harga hingga Rp 250.000 untuk satu perjalanan Surabaya–Malang. Angka tersebut hampir enam kali lipat dari tarif resmi yang telah ditetapkan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berupaya meyakinkan calon korban dengan menunjukkan sejumlah karcis bus, kemudian meminta pembayaran sebelum penumpang naik ke kendaraan.
“Karcis yang digunakan pelaku untuk meyakinkan penumpang sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Sarah.
Saat ini, A-R telah dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami modus operandi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Benar, pelaku masih kami amankan dan sedang kami dalami untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Ahmad Afip.
Editor : Wahyudi