Calo Terminal Bungurasih Dibekuk, Getok Penumpang Bus Surabaya-Malang Rp 250 Ribu

Reporter : Satria Nugraha
A-R calo bus terminal Bus Bungurasih karena getok tarif Rp 250.000 kepada penumpang bus tujuan Surabaya–Malang.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo  - Aksi percaloan bus kembali berhasil diungkap petugas di Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Kabupaten Sidoarjo.

Seorang pria berinisial A-R diamankan karena diduga memungut tarif tidak wajar (getok) hingga Rp 250.000 kepada penumpang bus tujuan Surabaya–Malang.

Baca juga: Semangat Hardiknas, MPM Honda Jatim Terima Ribuan Siswa SMK dalam Program Kunjungan Edukatif Industri

Tarif tersebut jauh melampaui harga resmi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang hanya berkisar Rp 35.000 hingga Rp 40.000. Penumpang awam yang tidak mengetahui harga dan sistem keberangkatan bus menjadi sasaran utama pelaku.

Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi penertiban rutin yang dilakukan petugas terminal bersama jajaran Polsek Waru.

“Pelaku A-R diamankan dalam kegiatan penertiban yang secara rutin kami lakukan bersama kepolisian,” ujar Sarah, Senin (12/01/2026).

Ia menegaskan, A-R bukan merupakan karyawan atau bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun. Pelaku murni bertindak sebagai calo dan memanfaatkan ketidaktahuan calon penumpang.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

“Yang bersangkutan bukan dari PO bus. Saat penertiban, petugas menemukan pelaku menarik tarif jauh di atas ketentuan resmi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui A-R mematok harga hingga Rp 250.000 untuk satu perjalanan Surabaya–Malang. Angka tersebut hampir enam kali lipat dari tarif resmi yang telah ditetapkan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berupaya meyakinkan calon korban dengan menunjukkan sejumlah karcis bus, kemudian meminta pembayaran sebelum penumpang naik ke kendaraan.

Baca juga: Pentingnya Cek Kondisi Ban: MPM Honda Jatim Bagikan Tips Berkendara Aman dan Promo Spesial Mei

“Karcis yang digunakan pelaku untuk meyakinkan penumpang sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Sarah.

Saat ini, A-R telah dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami modus operandi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Benar, pelaku masih kami amankan dan sedang kami dalami untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Ahmad Afip.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru