KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, tengah menghadapi tantangan serius terkait kekosongan jabatan struktural di berbagai tingkatan birokrasi. Hingga saat ini, puluhan posisi strategis masih belum memiliki pejabat definitif dan terpaksa dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan data yang dihimpun, kekosongan terjadi secara masif pada beberapa level, di antaranya eselon III-A sebanyak 10 posisi (setara Camat dan Kepala Bagian) masih kosong, eselon III-B sebanyak 15 posisi (setara Sekretaris Kecamatan dan Kepala Bidang) belum terisi pejabat tetap, sedangkan eselon IV-A sejumlah posisi setingkat Kepala Seksi juga terpantau belum memiliki pejabat definitif.
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Achmad Syahwan Efendi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berputar, posisi-posisi kosong tersebut diisi oleh Plt.
“Untuk sementara, posisi-posisi itu dijalankan oleh pelaksana tugas, mulai dari kepala dinas, camat, kepala bidang, hingga kepala seksi,” ujar Syahwan, Minggu (28/12).
Saat dikonfirmasi mengenai isu adanya teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya jabatan kosong ini, Syahwan mengaku belum menerima kabar tersebut. “Saya pribadi belum menerima informasi adanya teguran soal itu,” imbuhnya.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Terkait kapan pengisian jabatan secara permanen atau mutasi akan dilakukan, Syahwan belum bisa memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif Bupati Sumenep.
“Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi terkait waktu pelaksanaan mutasi,” tuturnya singkat.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah konkret. Ia khawatir banyaknya pejabat yang merangkap tugas (sebagai Plt) akan mengakibatkan beban kerja berlebih dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong agar pemkab segera mengisi jabatan-jabatan kosong ini. Jumlahnya cukup banyak dan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Ini berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi,” tegas Holik.
Editor : Fatih