KLIKJATIM.Com I Surabaya - Massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya menyatakan sikap atas dugaan tindak premanisme yang menimpa Nenek Elina. Akasi berlangsung di Taman Apsari, Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Hal ini buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti (80), warga Surabaya oleh oknum ormas Madas (Madura Asli).
Kompas.com melaporkan sekitar pukul 13.00 WIB ratusan orang dari berbagai aliansi masyarakat berkumpul di Taman Apsari, Surabaya dengan mengenakan pakaian hitam. Unjuk rasa berlangsung tertib, massa berkumpul membentuk lingkaran besar memenuhi area taman. “Hari ini teman-teman dari semua unsur masyarakat Surabaya, arek-arek Surabaya asli, menyatakan sikap atas dari banyak tindakan ulah premanisme ormas-ormas ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
Baca juga: Ratusan Srikandi SZ Senam SICITA Bareng Wali Kota Surabaya
Aksi ini menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini. Kedua, menuntut bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
Ketiga, pemerintah pusat diminta lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal. “Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” tegasnya.
Meminta Pemerintah Surabaya Tegas Terhadap Premanisme Pihaknya juga meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, terkhususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.
Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi. “Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya. Demonstrasi pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan tertib.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Akan Habisi ASN yang Terpengaruh Kepentingan Politik
Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Eliana Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa berlangsung pada 4 Agustus 2025. Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar. Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.
Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa. Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel. Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadaannya.
Wakil wali kota Surabaya, Armuji pun menekankan dia akan mengawal kasus tersebut ke Polda Jatim sampai tuntas.
Baca juga: Bank Jatim dan Pemkot Surabaya Launching Program KatePay
“Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatim bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas,” tegas Cak Ji, sapaan akrabnya.
Ia juga menyayangkan sikap ketua RT setempat yang hanya diam dan tidak ada bentuk penghalangan saat proses perobohan bangunan dilakukan. “Memeratakan bangunan itu kan tidak cukup sehari bahkan mungkin bisa dua hari. Artinya tidak ada penghalangan sama sekali dari RT/RW yang ada di sana,” ujarnya.{rtn}
Editor : Ratno