Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Reporter : fadil
Sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan SK dari Bupati Sampang dan resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Alun-alun Trunojoyo

KLIKJATIM.Com | Sampang - Sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan SK dari Bupati Sampang dan resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Alun-alun Trunojoyo, Selasa (23/12/2025).


SK tersebut diberikan kepada masing-masing 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan. 

Baca juga: Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan


Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.


“SK PPPK ini bukan sekadar status, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” harapnya.


Bupati menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar


“PPPK Paruh Waktu bagian dari ASN. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” terangnya.


Ia menyampaikan bahwa output kerja ASN bukan profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja pemerintah. Ia berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan core values ASN berakhlak sebagai pedoman kerja, bukan sekadar slogan.


“Bekerjalah dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa,” pesan Bupati.

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau


“Saya berharap dengan adanya kepastian status ini, kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang semakin optimal dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru