Mahasiswa PMII UPI Sumenep Soroti Mandeknya Pusat Informasi Migas, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Reporter : Hendra
BERTEMU : Audiensi mahasiswa PMII Universitas PGRI Sumenep bersama Komisi II DPRD Sumenep membahas evaluasi Pusat Informasi KKKS, Senin (15/12/2025). (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep mendatangi DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (15/12/2025) siang.


Mereka menggelar audiensi untuk menyampaikan kritik tajam terhadap keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.

Baca juga: Mayoritas Perusahaan di Sumenep Skala Mikro-Kecil, Penerapan UMK Jadi Tantangan


Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sumenep itu dihadiri sekitar 15 mahasiswa. Mereka diterima oleh empat anggota Komisi II. 


Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti lemahnya kinerja pusat informasi yang seharusnya menjadi rujukan utama masyarakat terkait aktivitas hulu minyak dan gas bumi.


Koordinator lapangan PMII, Moh. Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba meminta penjelasan, baik kepada pemerintah daerah maupun pengelola Pusat Informasi KKKS.


Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai arah kerja, fungsi, maupun mekanisme pengawasan lembaga tersebut.


“Kami mempertanyakan peran pengawasan DPRD. Apakah fungsi kontrol itu benar-benar dijalankan, atau justru pusat informasi ini dibiarkan berjalan tanpa kejelasan tujuan,” ujar Hidayat, Senin (15/12).


Ia menilai pengelolaan Pusat Informasi KKKS yang berada di bawah pemerintah daerah dan dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumekar (WUS) tidak sejalan dengan tugas dan peran yang semestinya. Karena itu, PMII mendesak DPRD melakukan evaluasi total serta memperketat pengawasan.


Senada, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa pusat informasi tersebut telah berdiri sejak 2021. 


Namun, hampir empat tahun berjalan, keberadaannya belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi sektor migas.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari


Menurutnya, minimnya transparansi berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat, terutama warga Kepulauan Kangean yang bersinggungan langsung dengan aktivitas hulu migas. 


“Ketiadaan informasi yang jelas bisa memicu misinformasi hingga konflik sosial,” katanya.


Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, mengaku prihatin melihat kondisi daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.


“Sumenep seolah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya, sementara rakyat belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.


Agus memastikan Komisi II akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumenep dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS dalam waktu dekat.

Baca juga: Optimistis! Pemkab Sumenep Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Nataru


Hal serupa disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman. Ia menyatakan DPRD siap mengawal tuntutan mahasiswa dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah, PT WUS, dan SKK Migas agar dilakukan pembahasan terbuka bersama.


“Kami siap satu barisan dengan PMII. Evaluasi Pusat Informasi KKKS harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh,” tegasnya.


Dalam audiensi tersebut, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pengawasan ketat terhadap BUMD pengelola, audit menyeluruh kinerja pusat informasi, evaluasi total oleh bupati, serta komitmen DPRD untuk mengawal persoalan ini secara berkelanjutan.


Mahasiswa juga menegaskan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru