Cegah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Ratusan Ribu Sertipikat Tanah Lama

Reporter : Iman
Menteri Nusron memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025 di Aula Jayang Tingang.

KLIKJATIM.Com | Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat dan proaktif dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah.

Instruksi tegas tersebut disampaikan saat Menteri Nusron memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Semangat Hari Kartini: PLN Salurkan Teknologi AI dan IoMT untuk Deteksi Dini Risiko Kehamilan di Garut

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron.

Kalteng, sebagai provinsi terluas di Indonesia (15,21 juta hektare), masih memiliki potensi risiko pertanahan. Saat ini, tercatat 238.946 bidang tanah, atau sekitar 6,76�ri total bidang yang sudah terdaftar, masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama. Sertipikat jenis ini umumnya memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update sehingga berpotensi menimbulkan klaim ganda.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Menteri Nusron mengingatkan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Ia berharap Kalteng dapat menata administrasi pertanahan sejak awal sebelum masalahnya menjadi rumit seperti di Pulau Jawa.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.

Baca juga: Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN

Hingga saat ini, sekitar 72% bidang tanah di Kalteng telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.

Pada akhir Rapat Koordinasi, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, secara simbolis menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat yang diserahkan meliputi Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk lembaga keagamaan.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru