KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jatim sedang menyiapkan pendirian rumah sakit (RS) darurat. Ini dilakukan setelah jumlah penderita Covid-19 yang membludak di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Untuk iturumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Jatim Adaptif dan Naik Kelas di Era AI
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menyatakan, secara teoritis, rumah sakit rujukan yang menangani pasien khusus corona sudah mengalami kelebihan pasien.
Berdasarkan data kondisi RS Rujukan Covid-19 PSBB, untuk Surabaya sudah melakukan perawatan terhadap 798 pasien dengan kapasitas bed hanya 403 buah. Sehingga, Surabaya mengalami overload sebanyak 395 pasien.
Untuk Sidoarjo, saat ini sudah merawat sekitar 212 pasien, dengan kapasitas bed hanya 160 buah. Sehingga, untuk wilayah Sidoarjo sudah overload sebanyak 62 pasien. Sedangkan untuk wilayah Gresik, sudah merawat pasien sebanyak 121 pasien, dengan kapasitas bed hanya 24 buah, sehingga mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 97 pasien. “Untuk menanggulangi membludaknya jumlah pasien virus corona yang terus bertambah, Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim, Hormati Proses Hukum
[irp]
Secara teoritis, rumah sakit kita sudah overload. Tindakan yang paling memungkinkan dalam tempo waktu relatif cepat adalah mempersiapkan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Unair Surabaya. Jadi, pemerintah provinsi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan para donatur berupaya untuk membuka rumah sakit di Unair, Insya Allah satu dua hari ini akan selesai dan bisa ditempati, kira-kira sampai 200 lebih pasien,” tegasnya.
Ia menyebut, meski sudah dapat dioperasionalkan nantinya, rumah sakit tersebut tetap akan mengalami kekurangan, jika harus menampung semua pasien. Untuk itu, Kemenkes mengambil kebijakan bahwa tidak semua orang dengan status PDP atau confirm positif harus masuk rumah sakit. “Tidak harus semua orang dengan status PDP atau confirm (positif, red) harus masuk rumah sakit. Asal, rumah dan perilakunya memenuhi syarat,” katanya.
Ia pun menyebut sudah mendapatkan perintah dari Gubernur Jatim dan izin dari Kemenkes untuk dapat menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora di Jalan Indrapura Surabaya, untuk dipakai sebagai rumah sakit darurat. Ia menyebut, di tempat itu kapasitasnya cukup besar untuk menampung sekitar 500 orang lebih pasien corona. (hen)
Editor : Redaksi