Perda Dana Abadi Pendidikan Ikut Disahkan

Bojonegoro Gedok APBD 2026 Dipatok Rp 6,5 Triliun

Reporter : M Nur Afifullah
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (26/11/2025) malam.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro –DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (26/11/2025) malam.

Total postur APBD Bojonegoro tahun 2026 dipasang mencapai Rp6.511.677.155.223, atau setara Rp 6,5 triliun.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa, penyusunan APBD dilakukan dengan mengacu pada arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2026.

Tema pembangunan yang diusung adalah:“Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, Pengembangan SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.”

Menurut Wahono, APBD 2026 berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan akselerasi pembangunan yang berkeadilan. “APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sembilan program prioritas, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan hidup, peningkatan konektivitas wilayah, serta penguatan sektor wisata, olahraga, dan budaya.

Postur tersebut menunjukkan ruang fiskal yang tetap diarahkan untuk keberlanjutan fiskal, pembangunan berkelanjutan, dan pembentukan dana cadangan abadi daerah.

Setelah disepakati bersama, dokumen Raperda APBD tahun 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah resmi.

“Harapan kami seluruh program yang direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahono.


Bupati juga berharap pelaksanaan APBD 2026 mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami ingin APBD ini membawa manfaat nyata dan mendorong kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara merata,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan dua regulasi strategis dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025) malam. Dua regulasi tersebut yakni Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan serta Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di Bojonegoro.

Perda Dana Abadi Pendidikan menjadi instrumen pembiayaan jangka panjang untuk sektor pendidikan. Program ini disebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan bahwa, pendidikan adalah investasi terbesar yang wajib dijaga keberlanjutannya. Pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

“Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan,” ujar Bupati.

Dalam perda tersebut diarahkan untuk menjamin kesinambungan pendanaan pendidikan lintas tahun anggaran. Memperluas akses pendidikan merata dan inklusif. Meningkatkan kualitas guru, fasilitas, dan inovasi pembelajaran dan Memperkuat daya saing SDM Bojonegoro menghadapi tantangan global.

“Saya mengajak sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga organisasi sosial terlibat dalam tata kelola dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Wahono menyebut komposisi APBD 2026 sebagai berikut :

Total APBD: Rp6.511.677.155.223

Pendapatan Daerah: Rp4.566.015.750.285

Belanja Daerah: Rp5.998.822.796.109

Baca juga: Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Serukan Semangat Persatuan

 

 

Pembiayaan Daerah:

Penerimaan Pembiayaan: Rp1.945.661.404.938

Pengeluaran Pembiayaan: Rp512.854.359.114

Penyertaan Modal Daerah: Rp12.854.359.114

Pembentukan Dana Abadi Daerah: Rp500.000.000.000

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru