KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Sungguh memalukan apa yang dilakukan Luthfi (19) aaal Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan. Dia membacok Wahyudi asal Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan gara-gara rebutan pacar.
Pelaku kemudian diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. "Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembacokan saat berkelahi dengan korban," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Minggu (3/5/2020).
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalanan sepi Desa Tambakrejo. Keduanya yang terlibat masalah asmara karena mencintai wanita yang sama itu terlibat cekcok. Setelah adu mulut, pelaku pun langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pedang kepada korban.
"Pelaku memukul korban namun dapat dihindari hingga terjatuh. Lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan membacokan kepada korban sebanyak satu kali yang mengenai lengan kiri dan pinggang kiri," jelasnya.
Pedang yang digunakan pelaku terpental dan terjatuh setelah membacok korban. Pelaku kemudian kabur ke arah selatan bersama dengan temannya dan meninggalkan korban yang mengalami luka bacok.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
"Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka parah pada lengan kiri dan pinggang kiri atas," imbuhnya.
Polisi yang mendapat laporan pembacokan melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pelaku bersembunyi di rumah saudaranya.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Pelaku mengakui jika aksi pembacokan itu dilakukan olehnya. Untuk motifnya cemburu karena mereka berdua rebutan pacar," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi