Kementerian Haji Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Ini Syaratnya

Reporter : Iman
ementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026.

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026.

Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas mulai Sabtu, 22 November 2025.

Baca juga: 200 Calon Jemaah Haji Sampang Jalani Screening Kesehatan Awal, Gagal Ginjal dan TBC Positif Berpotensi Gugur

Adapun formasi petugas haji 2026 dibuka adalah PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).

Berikut adalah syarat umum pendaftaran petugas haji atau PPIH 2026:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
Memiliki identitas kependudukan yang sah
Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH juga dapat berasal dari:

Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak 2022. 

Baca juga: Biaya Haji 2026 Jamaah Sampang Turun Sebesar Rp 310 Ribu

Penting dicatat, saat mendaftar, NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran.

Jadwal pendaftaran petugas Haji 2026

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen petugas Haji atau PPIH 2026:

Tahap pertama: Seleksi tingkat kabupaten/kota
22-28 November 2025: Pendaftaran peserta
28 November 2025 pukul 23:59 WIB: Batas akhir submit dokumen
2 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota
4 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT tahap 1
5 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 1
Baca juga: Haji 2026: Jadwal Perjalanan dan Pelunasan Biaya Sudah Ditetapkan, Catat Tanggalnya

Baca juga: Tangis Bahagia Selimuti Kedatangan Jemaah Haji Bojonegoro di Bumi Angling Darma

 
Tahap kedua: Seleksi tingkat provinsi
8 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi
11 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT dan wawancara tahap 2
12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 2
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun, Kuota Jemaah Naik: Ini Perbandingan dengan 2025

Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kemenhaj kab/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi setempat.

Kemenhaj RI mengimbau masyarakat untuk waspasa terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru