Arena Balap Kelereng Dibongkar, Polisi Minta Lapor Kegiatan Merugikan Warga

Reporter : fadil
Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang melakukan penertiban arena balap kelereng liar pada Selasa

KLIKJATIM.Com | Sampang - Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang melakukan penertiban arena balap kelereng liar pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.45 WIB. Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dan merasa terganggu.


Penertiban tersebut berada di wilayah padat penduduk, tepatnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, di belakang Klinik Sukma Wijaya. 

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan


Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sampang, AKP. Moh Mohzni, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran arena balap kelereng atas laporan dan keluhan warga setempat.


Menurutnya, aktivitas tersebut mengganggu warga sehingga serta merasakan ketidaknyamanan, sebab menimbulkan keramaian yang berpotensi mengganggu, bahkan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keamanan.

Baca juga: SK Turun Tapi Tak Dapat Kelas, Komisi IV DPRD Sampang Soroti Keteledoran Disdik Soal Penempatan PPPK Paruh Waktu


"Setelah dapat laporan dari warga, anggota Polsek Sampang Kota segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang AKP Moh. Mohzni, Rabu (12/11/2025).


Di TKP, Polisi langsung melakukan tindakan pembongkaran terhadap lapangan balap kelereng tersebut sebagai upaya mengembalikan ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Baca juga: SPPG Savina Syafira dan Kepala SDN Batuporo Timur 1 Sampang Berikan Klarifikasi


Pembongkaran arena balap kelereng diharapkan aktivitas warga di Jalan Agus Salim kembali berjalan normal tanpa adanya gangguan.


"Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," saran AKP Mohzni.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru