KLIKJATIM.Com | Situbondo - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan penjual perhiasan emas palsu yang beroperasi lintas kota di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MJ (48), warga Desa Bajuran, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso, serta menyita puluhan gram logam mulia palsu sebagai barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pedagang emas di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang merasa tertipu usai membeli perhiasan emas dari seseorang yang belakangan diketahui sebagai suruhan pelaku utama.
“Pelaku MJ sudah kami amankan, sementara satu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran tim Resmob,” ujar AKBP Rezi Dharmawan, Selasa (4/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis (30/10) ketika seorang perempuan berinisial IR (27) datang ke lapak emas di Panji untuk menjual perhiasan seberat 10 gram senilai Rp15 juta. Namun, setelah diperiksa, emas tersebut ternyata palsu.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (2/11), IR kembali mencoba menjual perhiasan serupa di tempat yang sama. Pedagang yang sudah curiga kemudian mengamankan IR dengan bantuan warga. Setelah diinterogasi, IR mengaku mendapatkan emas palsu itu dari MJ, yang saat itu berada di rumah kontrakannya di wilayah Situbondo.
Baca juga: Lagi, Polres Situbondo Ringkus Penjahat Kelamin Korbannya Bocah
“Petugas bersama warga langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap MJ. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh emas palsu tersebut dari seseorang di Kabupaten Jember,” jelas AKP Agung.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lebih dari 40 gram perhiasan emas palsu serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemasok utama emas palsu ini. Identitasnya sudah kami ketahui dan saat ini dalam pengejaran,” tegas Agung.
Baca juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polres Situbondo
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang emas, agar lebih waspada dalam bertransaksi dan memastikan keaslian logam mulia yang diperjualbelikan.
Editor : Wahyudi