Setahun Kepemimpinan Menteri Nusron: 96 Persen Tanah Telantar Dialokasikan Langsung untuk Reforma Agraria

Reporter : Iman
Dalam kurun waktu satu tahun, Kementerian ATR/BPN mencatat telah menetapkan 5.114,23 hektare tanah telantar di lima provinsi.

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunjukkan capaian signifikan dalam satu tahun masa kepemimpinannya dengan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan tanah negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Fokus utama ditekankan pada penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif, atau dikenal sebagai tanah telantar dan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).

Baca juga: Bojonegoro Naik Kelas, Beras Premium Rojo Nogo Siap Tembus Pasar Nasional

Dalam kurun waktu satu tahun, Kementerian ATR/BPN mencatat telah menetapkan 5.114,23 hektare tanah telantar di lima provinsi. Capaian ini menjadi dasar penting dalam upaya mengembalikan fungsi sosial tanah.

Lebih lanjut, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan TCUN, telah ditetapkan total 5.198,13 hektare tanah. Dari jumlah ini, angka fantastis 5.006,68 hektare atau 96 persen dialokasikan secara langsung untuk program strategis Reforma Agraria.

“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

Menurut Menteri Nusron, kebijakan ini melampaui sekadar administrasi pertanahan. Ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah dan mendorong produktivitas ekonomi masyarakat. Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif dan terukur agar benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat, terutama di tingkat akar rumput.

Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi seluruh aset tanah negara untuk kepentingan publik dan pembangunan yang berkeadilan.

Baca juga: Polres Jember Klarifikasi Video Viral Anggota Diduga Nyabu, Sudah Demosi 2 Tahun

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujar Nusron Wahid.

Dengan realisasi 96 persen alokasi untuk Reforma Agraria, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini memperkuat peran Reforma Agraria sebagai motor pemerataan ekonomi dan penguatan basis kesejahteraan sosial.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru