KLIKJATIM.Com | Jakarta – Selama satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid mengklaim telah membawa arah baru dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Program ini kini ditegaskan bukan lagi sekadar agenda legalisasi atau pembagian sertipikat semata, melainkan strategi negara untuk pemerataan ekonomi rakyat dan peningkatan nilai tambah dari tanah.
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat telah merealisasikan Redistribusi Tanah sebanyak 195.734 bidang untuk 39.556 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Capaian ini juga diiringi dengan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga.
“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap tanah yang disertipikatkan benar-benar berfungsi produktif dan menjadi sumber kesejahteraan baru bagi rakyat kecil.
“Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” tuturnya.
Secara kumulatif sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah merealisasikan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang. Di dalamnya termasuk penyelesaian 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang mencakup 15.533 bidang.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
Untuk menjamin tanah yang diserahkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop).
Model closed loop ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan. Dengan sistem ini, petani didorong untuk mengolah dan memasarkan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi, bukan hanya menjual hasil mentah.
“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Menteri Nusron.
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
Pelaksanaan Reforma Agraria ini juga diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA), yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat.
Menteri Nusron menegaskan bahwa capaian setahun terakhir ini adalah fondasi kuat menuju pembangunan ekonomi rakyat yang lebih berkeadilan. Ia berharap, ke depan tanah tidak lagi menjadi sumber sengketa, tetapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat.
“Pelaksanaan Reforma Agraria kami wujudkan secara utuh, dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” tutup Menteri Nusron. (yud)
Editor : Fatih